Kenapa harus IPv6
Kenapa IPv6? Ini adalah pertanyaan yang banyak di lontarkan oleh semua orang. IPv6 merupakan alihan dari protokol terdahulu yaitu IPv4 yang di APNIC sudah penuh sehingga perlu perluasan alamat. Maka dikeluarkanlah IPv6 yang sangat panjang bitnya.
Pertumbuhan internet yang sangat cepat baik di segi pemakai internet di rumah, perkantoran, sekolah, instansi-instansi maupun perkembangan pesat perangkat telekomunikasi yang sudah mulai menggabungkan IP ke dalam teknologinya (convergence) di seluruh dunia telah menyebabkan alamat IPv4 dengan format 32 bit binary yang sudah digunakan sejak awal keberadaan internet, tidak bisa lagi menampung kebutuhan pengalamatan internet setelah jangka waktu 20 tahun kedepan atau bahkan lebih cepat dari itu.
Demikian hasil riset dan perhitungan para pakar dari komunitas terbuka internet (The Internet Engineering Task Force , IETF) menyebutkan. Dengan hanya 32 bit format address hanya bisa menampung kebutuhan :
32
= 2 IPv4 Address
= 4,294,967,296 IPv4 Address
Kondisi Terkini
Bayangkan, penduduk dunia saat ini adalah 6,5 Milyard. Jika nantinya masing2 punya satu komputer, 1 Lapotop (mobile), 1 PDA, 2 Handphone (GSM & CDMA). Lalu setiap perangkat butuh 1 IP address untuk bisa connected each other. Berapa jumlah IP yang dibutuhkan untuk taruhlah 3 Milyard penduduk dunia (bahkan dari 4 milyard IP versi 4 ini tidak keseluruhan bisa dipakai )?
Kekurangan alamat IPv4 ini tentu saja akan membuat perkembangan internet khususnya komunikasi data akan menjadi terganggu karena tidak ada lagi IPv4 yang bisa dialokasikan untuk setiap computer, perangkat lain yang akan terkoneksi baik ke internet maupun antar perangkat.
Langkah Penanganan Sementara
Langkah antisipasi awal sebenarnya sudah dilakukan dengan teknologi NAT (Network Address Translation) yang bekerja dengan cara melakukan penterjemahan satu alamat IPv4 Public ke banyak IPv4 private. Sehingga satu alamat IPv4 public bisa dipergunakan untuk banyak perangkat yang akan terkoneksi ke internet.
Teknologi ini sudah berkembang luas namun memiliki keterbatasan untuk interkoneksi antar jaringan yang cukup besar dan berbeda kebijakan pengalamatan, berikutnya kebutuhan gateway untuk penterjemahan alamat, serta keterbatasan pengembangan protocol internet terutama untuk aplikasi yang langsung terhubung satu sama lain (peer-to-peer) seperti Peer-to-Peer Games dan VoIP misalnya yang membutuhkan IPv4 public untuk bisa bekerja dengan baik.
Mengatasi Masalah dengan IPv6
Pada tahun 1992 IETF selaku komunitas terbuka internet membuka diskusi para pakar untuk mengatasi masalah ini dengan mencari format alamat IP generasi berikutnya setelah IPv4 (IPng, IP Next Generation) yang kemudian menghasilkan banyak RFC (request for comments) yakni dokumen stardard yang membahas protocol, program, prosedur serta konsep internet IPv6. Setelah melalui pembahasan yang panjang, pada tahun 1995 ditetapkan melalui RFC2460 alamat IP versi 6 sebagai IP generasi berikutnya (IPng) pengganti IP versi 4. IPv6 ini menggunakan format 128 bit binary sehingga bisa menampung kebutuhan :
128
= 2 IPv6 Address
= 340,282,366,920,938,463,463,374,607,431,768,211,456 IPv6 Address
Pengembangan IPv6 sampai saat ini sudah dilakukan oleh banyak pihak yang ada di seluruh dunia termasuk Service Provider, Internet Exchange Point, ISP regional, Militer serta Universitas.
Untuk Indonesia sendiri sudah dialokasikan 61 prefix IPv6 untuk berbagai organisasi, mobile operator, IXP dan ISP. Dan berdasarkan data statistic dari badan pengembangan dan penyedia tunnel broker SixXS (www.sixxs.net) hingga saat ini yang aktif : https://www.sixxs.net/tools/grh/dfp/all/?country=id